Senin, 09 Desember 2019

tugas 9 etika profesi


KODE ETIK PROFESI INSINYUR

Etik atau etika mempunyai pengertian sebagai baku perilaku yang diterima secara bersama sekelompok orang “peer” dalam organisasi (profesi) tertentu. PelanggBloggerhadap etika berakibat dikeluarkannya pelanggar dari organisasi. Etika tidak mudah diubah dan dirancang untuk jangka panjang. Sebagai engineer, kode etik ditetapkan oleh sebuah organisasi profesi yang terdiri atas sekumpulan engineer. Organisasi profesi biasanya mewakili suatu regional tertentu, seperti organisasi profesi se-Indonesia, organisasi profesi se-Asia-Pasifik, dan sebagainya. Setiap pekerjaan didunia mempunyai kode etik pada bidangnya pekerjaanya masing-masing, seperti halnya seorang sarjana teknik atau yang biasa dikenal sebagai insinyur. Seorang insinyur membutuhkan profesionalisme dalam manjalankan pekerjaanya, adapun salah satu ciri-ciri insinyur yang professional adalah :
  1. Memegang teguh kode etik profesi
  2. Pekerjaan (hobi)
  3. Keahlian awet, segar, dan mutakhir
  4. Berupaya mencapai standar hasil yang lebih baik
  5. Senantiasa berupaya memperbaiki diri, mempertahankan integritas, dan bekerja ke arah kesempurnaan
  6. Cakap dalam prakarsa, kreativitas, kearifan, dan kedewasaan
  7. Berketrampilan tinggi dalam melakukan perhitungan-perhitungan perancangan dan evaluasi.
Untuk meningkatkan mutu dari profesi seorang insinyur, dibuat beberapa perkumpulan insinyur dari tingkat dunia sampai tingkat nasional. Dalam perkumpulan insinyur berskala internasional biasa dikenal dengan nama IEEE (Institute of Electrical and Electronics Engineers). IEEE mempunyai 395.000 anggota diseluruh dunia di lebih dari 160 negara. Sedangkan untuk skala nasional, Indonesia mempunyai PII (Persatuan Insinyur Indonesia), organisasi yang juga menjadi anggota di WFEO (World Federation of Engineering Organizations), AFEO (ASEAN Federation of Engineering Organizations), FEI SEAP (Federation of Engineering Institute South East Asia and Pacific), dan AEE SEAP (Association of Engineering Education South East Asia and Pacific) ini didirikan pada 23 Mei 1952 di Bandung oleh Ir. Djuanda Kartawidjaja dan Dr. Rooseno Soeryohadikoesoemo.
PII mempunyai kode etik yang harus diterapkan oleh semua anggotanya, isi kode etik insinyur Indonesia adalah sebagai berikut :
KODE ETIK INSINYUR INDONESIA
“Catur Karsa Sapta Darma Insinyur Indonesia”
EMPAT KAIDAH DASAR
  1. Mengutamakan keluhuran budi.
  2. Menggunakan pengetahuan dan kemampuan untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia.
  3. Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung-jawabnya.
  4. Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasar keahlian profesional keinsinyuran.
TUJUH SIKAP
  1. Insinyur Indonesia senantiasa mengutamakan keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakata.
  2. Insinyur Indonesia senantiasa bekerja sesuai dengan kompetensinya.
  3. Insinyur Indonesia hanya menyatakan pendapat yang dapat dipertanggungjawabkan.
  4. Insinyur Indonesia senantiasa menghindari terjadinya pertentangan kepentingan dalam tanggung jawab tugasnya.
  5. Insinyur Indonesia senantiasa membangun reputasi profesi berdasarkan kemampuan masing-masing.
  6. Insinyur Indonesia senantiasa memegang teguh kehormatan, integritas, dan martabat profesi.
  7. Insinyur Indonesia senantiasa mengembangkan kemampuan profesionalnya.
Perilaku Etis dan Profesional (IEEE) :
  1. Menerima tanggung jawab dalam pengambilan keputusan engineering yang taat asas pada keamanan, kesehatan, dan kesejahteraan publik, dan segera menyatakan secara terbuka fatktor-faktor yang dapat membahayakan publik atau lingkungan;
  2. Menghindari konflik interes nyata atau yang terperkirakan sedapat mungkin, dan membukakannya pada para pihak yang terpengaruh ketika muncul;
  3. Jujur dan realistis dalam menyatakan klaim atau perkiraan menurut data yang tersedia;
  4. Menolak sogokan dalam segala bentuknya;
  5. Mengembangkan pemahaman teknologi, aplikasi yang sesuai, dan kemungkinan konsekuensinya;
  6. Menjaga dan mengembangkan kompetensi teknis dan mengambil tugas teknologi yang lain hanya bila memiliki kualifikasi melalui pelatihan atau pengalaman, atau setelah menyatakan secara terbuka keterbatasan relevansi kami;
  7. Mencari, menerima, dan menawarkan kritik perkerjaan teknis, mengakui dan memperbaiki kesalahan, dan menghargai selayaknya kontribusi orang lain;
  8. Memperlakukan dengan adil semua orang tanpa bergantung pada faktor-faktor seperti ras, agama, jenis kelamin, keterbatasan fisik, umur dan asal kebangsaan;
  9. Berupaya menghindari kecelakaan pada orang lain, milik, reputasi, atau pekerjaan dengan tindakan salah atau maksud jahat;
  10. Membantu rekan sejawat dan rekan sekerja dalam pengembangan profesi mereka dan mendukung mereka dalam mengikuti kode etik ini.

tugas 8 etika profesi


KOMPETENSI dan INTEGRITAS INSINYUR

Etika Profesi Engineer (insinyur) untuk membantu pelaksana sebagai seseorang yang professional dibidang keteknikan supaya tidak dapat merusak etika Blogger diperlukan sarana untuk mengatur profesi sebagai seorang professional dibidangnya berupa kode etik profesi. Ada tiga hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi tersebut. 
  1. Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan. Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh dia lakukan dan yang tidak boleh dilakukan
  2. Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan keja (kalanggan social).
  3. Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi atau perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi di lain instansi atau perusahaan.
Tanggung jawab profesi yang lebih spesifik seorang professional diantaranya:
  1. Mencapai kualitas yang tinggi dan efektifitas baik dalam proses maupun produk hasil kerja profesional.
  2. Menjaga kompetensi sebagai profesional.
  3. Mengetahui dan menghormati adanya hukum yang berhubungan dengan kerja yang profesional.
  4. Menghormati perjanjian, persetujuan, dan menunjukkan tanggung jawab.
Di Indonesia dalam hal kode etik telah diatur termasuk kode etik sebagai seorang insinyur yang disebut kode etik insinyur Indonesia dalam “catur karsa sapta dharma insinyur Indonesia”. Dalam kode etik insinyur terdapat prinsip-prinsip dasar yaitu:
  1. Mengutamakan keluhuran budi.
  2. Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia.
  3. Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
  4. Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran.
Tuntutan sikap yang harus dijalankan oleh seorang insinyur yang menjunjung tinggi kode etik seorang insinyur yang professional yaitu:
  1. Insinyur Indonesia senantiasa mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan Masyarakat.
  2. Insinyur Indonesia senantiasa bekerja sesuai dengan kempetensinya.
  3. Insinyur Indinesia hanya menyatakan pendapat yang dapat dipertanggung jawabkan.
  4. Insinyur Indonesia senantiasa menghindari terjadinya pertentangan kepentingan dalam tanggung jawab tugasnya.
  5. Insinyur Indonesia senantiasa membangun reputasi profesi berdasarkan kemampuan masing-masing.
  6. Insinyur Indonesia senantiasa memegang teguh kehormatan, integritas dan martabat profesi.
  7. Insinyur Indonesia senantiasa mengembangkan kemampuan profesionalnya.

tugas 7 etika profesi


HAK DAN KEWAJIBAN INSIYUR

Sebagai insinyur untuk membantu pelaksana sebagai seseorang yang professional dibidang keteknikan supaya tidak dapat merusak etika profesi diperlukan sarana Bloggengatur profesi sebagai seorang professional dibidangnya berupa kode etik profesi. Ada tiga hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi tersebut.
1.  Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan. Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh dia lakukan dan yang tidak boleh dilakukan
2.  Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan keja (kalanggan social).
3.  Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi atau perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi di lain instansi atau perusahaan.

Tanggung jawab profesi yang lebih spesifik seorang professional diantaranya:
1.  Mencapai kualitas yang tinggi dan efektifitas baik dalam proses maupun produk hasil kerja profesional.
2.   Menjaga kompetensi sebagai profesional.
3.   Mengetahui dan menghormati adanya hukum yang berhubungan dengan kerja yang profesional.
4.   Menghormati perjanjian, persetujuan, dan menunjukkan tanggung jawab.

Di Indonesia dalam hal kode etik telah diatur termasuk kode etik sebagai seorang insinyur yang disebut kode etik insinyur Indonesia dalam “catur karsa sapta dharma insinyur Indonesia. Dalam kode etik insinyur terdapat prinsip-prinsip dasar yaitu:
1. Mengutamakan keluhuran budi.
2.  Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia.
3. Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
4.   Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran

Tuntutan sikap yang harus dijalankan oleh seorang insinyur yang menjunjung tinggi kode etik seorang insinyur yang professional yaitu:
1. Insinyur Indonesia senantiasa mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan Masyarakat.
2. Insinyur Indonesia senantiasa bekerja sesuai dengan kempetensinya.
3. Insinyur Indinesia hanya menyatakan pendapat yang dapat dipertanggung jawabkan.
4. Insinyur Indonesia senantiasa menghindari terjadinya pertentangan kepentingan dalam tanggung jawab tugasnya.
5. Insinyur Indonesia senantiasa membangun reputasi profesi berdasarkan kemampuan masing-masing.
6. Insinyur Indonesia senantiasa memegang teguh kehormatan, integritas dan martabat profesi.
7. Insinyur Indonesia senantiasa mengembangkan kemampuan profesionalnya

Accreditation Board for Engineering and Technology (ABET) sendiri secara spesifik memberikan persyaratan akreditasi yang menyatakan bahwa setiap mahasiswa teknik (engineering) harus mengerti betul karakteristik etika profesi keinsinyuran dan penerapannya. Dengan persyaratan ini, ABET menghendaki setiap mahasiswa teknik harus betul-betul memahami etika profesi, kode etik profesi dan permasalahan yang timbul diseputar profesi yang akan mereka tekuni nantinya; sebelum mereka nantinya terlanjur melakukan kesalahan ataupun melanggar etika profesi-nya. Langkah ini akan menempatkan etika profesi sebagai “preventive ethics” yang akan menghindarkan segala macam tindakan yang memiliki resiko dan konsekuensi yang serius dari penerapan keahlian profesional.

Insinyur adalah sebuah profesi yang penting didalam pelaksanaan pembangunan industri nasional, karena banyak berhubungan dengan aktivitas perancangan maupun perekayasaan yang ditujukan semata dan demi kemanfaatan bagi manusia. Dengan mengacu pada pengertian dan pemahaman mengenai profesi, (sikap) professional dan (paham) profesionalisme; maka nampak jelas kalau ruang lingkup keinsinyuran per definisi bisa disejajarkan dengan profesi- profesi yang lain seperti dokter, pengacara, psikolog, aristek dan sebagainya. Acapkali pula dijumpai didalam proses penerapan kepakaran dan keahliannya, seorang insinyur (tanpa terkecuali insinyur teknik industri) akan terlibat dalam berbagai aktivitas bisnis yang harus dilaksanakan dengan prinsip-prinsip komersial dan mengarah untuk memperoleh keuntungan sebanyak-banyaknya. Namun demikian, sebagai sebuah profesi yang memiliki idealisme dan tanggung jawab besar bagi kemaslahatan manusia; maka didalam penerapan kepakaran dan keahlian insinyur tersebut haruslah tetap mengindahkan norma, budaya, adat, moral dan etika yang berlaku.


tugas 6 etika profesi


KEPENTINGAN PROFESIONAL DAN PUBLIK

Setiap anggota harus berperilaku konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi. Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi sebagai perwujudan tanggungjawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja, dan masyarakat umum. Dalam upaya memasarkan dan mempromosikan diri dan pekerjaan, akuntan professional sangat tidak dianjurkan mencemarkan nama baik profesi. Akuntan wajib mempunyai sikap jujur dan dapat dipercaya.

Tanggung Jawab Profesi


Seorang akuntan dalam melaksanakan tanggungjawabnya sebagai profesional, harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional terhadap semua kegiatan yang dilaksanakannya. Anggota memiliki tanggung jawab kepada pemakai jasa mereka dan tanggung jawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota demi mengembangkan profesi akuntansi serta memelihara kepercayaan masyarakat. Semua usaha tersebut diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.

Standar Teknis


Setiap kegiatan harus mengikuti standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, akuntan berkewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa, selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan objektivitas. Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Internasional Federation of Accountants, badan pengatur, dan pengaturan perundang-undangan yang relevan.

Kepentingan Publik


Anggota akuntan profesional berkewajiban untuk bertindak dalam rangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik serta menunjukkan sikap profesionalisme. Salah satu ciri dari profesi adalah penerimaan tanggung jawab kepada publik. Profesi akuntan juga memegang peranan penting di masyarakat. Arti publik dari profesi akuntan meliputi klien, pemerintah, pemberi kredit, pegawai. Investor, dunia bisnis dan pihak-pihak yang bergantung kepada integritas dan objektivitas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis dengan tertib.

Integritas


Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin. Integritas mengharuskan seorang anggota untuk bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.

Kerahasiaan


Prinsip kerahasiaan mengharuskan setiap akuntan untuk tidak melakukan hal berikut ini.
a. mengungkapkan informasi rahasia yang diperolehnya dari hubungan profesional dan hubungan bisnis pada pihak di luar kantor akuntan atau organisasi tempat akuntan bekerja tanpa diberikan kewenangan yang memadai dan spesifik, terkecuali jika mempunyai hak dan kewajiban secara hukum atau profesional untuk mengungkapkan kerahasiaan tersebut.
b. Menggunakan informasi rahasia untuk keuntungan pribadi atau pihak ketiga. Informasi yang diperoleh baik melalui hubungan profesional maupun hubungan bisnis.

Objektivitas



Setiap anggota harus menjaga objektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya. Objektivitas adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip objektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka, serta bebas dari benturan kepentingan atau di bawah pengaruh pihak lain.

Kompetensi & Kehati-hatian Profesional

Prinsip kompetensi dan kehati-hatian professional mengharuskan setiap anggota akuntan untuk:
a. Memelihara pengetahuan dan keahlian profesional yang dibutuhkan untuk menjamin pemberi kerja (klien menerima layanan yang profesional dan kompeten.
b. Bertindak tekun dan cermat sesuai teknis dan profesional yang berlaku ketika memberikan jasa profesional.

Etika profesi dalam bidang akuntansi sangat perlu diperhatikan oleh setiap akuntan untuk menghindari  hal-hal yang tidak diinginkan. Dengan memahami etika profesi dengan baik, maka akuntan seharusnya dapat bekerja dengan maksimal, salah satunya dengan membuat laporan keuangan yang terperinci.

tugas 5 etika profesi

KODE ETIK PROFESI

Pengertian Etika

Dari asal usul kata, Etika berasal dari bahasa Yunani “ethos” yang bearti adat istiadat/ kebiasaan yang baik. Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral. Etika juga dapat diartikan sebagai kumpulan asas / nilai yang berkenaan dengan akhlak, nilai yang mengenai yang benar dan salah yang dianut masyarakat.



Pengertian Profesi

Profesi adalah suatu pekerjaan yang melaksanakan tugasnya memerlukan atau menuntut keahlian (expertise), menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi. Keahlian yang diperoleh dari lembaga pendidikan khusus diperuntukkan untuk itu dengan kurikulum yang dapat dipertanggung jawabkan. Seseorang yang menekuni suatu profesi tertentu disebut professional, sedangkan professional sendiri mempunyai makna yang mengacu kepada sebutan orang yang menyandang suatu profesi dan sebutan tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai dengn profesinya.

Pengertian Etika Profesi

         Etika profesi menurut keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.
Kode etik profesi adalah system norma, nilai dan aturan professional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik yaitu agar professional memberikan  jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak professional.

Pengertian Kode Etik


kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sanksi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum.

Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional



Fungsi Kode Etik Profesi

Kode etik profesi itu merupakan sarana  untuk membantu para pelaksana sebagai seseorang yang professional supaya tidak dapat merusak etika profesi. Ada tiga hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi:
a)    Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan. Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan.
b)     Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan kerja (kalangan sosial).
c)     Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi atau perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi di lain instansi atau perusahaan.

Dalam lingkup TI, kode etik profesinya memuat kajian ilmiah mengenai prinsip atau norma-norma dalam kaitan dengan hubungan antara professional atau developer TI dengan klien, antara para professional sendiri, antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan pemerintah. Salah satu bentuk hubungan seorang profesional dengan klien (pengguna jasa) misalnya pembuatan sebuah program aplikasi.
Seorang profesional tidak dapat membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti untuk apa program tersebut nantinya digunakan oleh kliennya atau user, ia dapat menjamin keamanan (security) sistem kerja program  aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan sistem kerjanya (misalnya: hacker, cracker, dll). Kode etik profesi Informatikawan merupakan bagian dari etika profesi.
Jika para profesional TI melanggar kode etik, mereka dikenakan sanksi moral, sanksisosial, dijauhi, di-banned dari pekerjaannya, bahkan mungkin dicopot dari jabatannya

tugas 4 etika profesi

KONSEP DASAR PANGADAAN

Pengertian:

Pengadaan barang/jasa pemerintah adalah kegiatan untuk memperoleh Barang/Jasa oleh Kementerian/ Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/Institusi lainnya yang prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperoleh Barang/Jasa.

 Tujuan:

Memperoleh barang atau jasa dengan harga yang dapat di dipertanggungjawabkan,  jumlah dan mutu yang sesuai serta pengadaannya tepat waktu

Pengertian Profesi

    Secara etimologi profesi dari kata profesional yang berarti pekerjaan. Profesional artinya orang yang ahli atau tenaga ahli.
Dalam kamus Besar Bahasa Indonesia, istilah profesional  ditemukan sebagai berikut  :

 Profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian ( keterampilan, kejuruan, dan sebagainya) tertentu. Profesional adalah  :
1.Bersangkutan dengan profesi
2.Memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankan
3.Mengharuskan adanya pembayaran untuk melakukannya.

Profesionalitas adalah suatu sebutan terhadap kualitas sikap para anggota suatu profesi terhadap profesinya. serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki untuk dapat melakukan tugas-tugasnya. dengan demikian profesionalitas guru adalah suatu  (keadaan) derajat keprofesian seorang guru dalam sikap, pengetahuan, dan keahlian yang diperlukan untuk melaksanakan tugas pendidikan dan pembelajaran. Dalam hal ini, guru diharapkan memiliki profesionalitas keguruan yang memadai sehingga mampu melaksanakan tugasnya secara efektif.

     Dari berbagai pengertian diatas tersirat bahwa dalam profesi  digunakan teknik dan prosedur intelektual yang harus dipelajari secara sengaja, sehingga dapat diterapkan untuk kemaslahatan orang lain. Dalam kaitan ini seorang pekerja profesional dapat dibedakan dari seorang pekerja amatir walaupun sama-sama mengusai sejumlah teknik dan prosedur kerja tertentu. karena seorang pekerja profesional memiliki filosofi untuk menyikapi dan melaksanakan pekerjaannya.

Syarat-syarat profesi.

     Tidak semua pekerjaan disebut dengan profesi, hanya pekerjaan yang memenuhi syarat-syarat tertentulah yang disebut profesi. Menurut Syafruddin Nurdin ada sepuluh kriteria yang harus dipenuhi oleh suatu pekerjaan agar dapat disebut dengan suatu profesi, yaitu :

1.Panggilan hidup yang sepenuh waktu
2.Pengetahuan dan kecakapan atau keahlian
3.Kebakuan yang universal
4.Kecakapan diagnostik dan kompetensi aplikatif
5.Otonomi
6.Kode etik
7.Klien
8.Berperilaku pamong
9.Pengabdian
10.Bertanggung jawab dan lain sebagainya
 
   Sementara Ahmad Tafsir mengemukakan kriteria/syarat sebuah pekerjaan yang bisa disebut profesi adalah sebagai berikut    :

  1. Profesi harus memiliki suatu keahlian yang khusus
  2. Profesiharus diambil sebagai pemenuhan panggilan hidup
  3. Profesi memiliki teori-teori yang baku secara universal
  4. Profesidiperuntukkan bagi masyarakat
  5. Profesiharus  dilengkapi dengan kecakapan diagnostik dan kopetensi aplikatif
  6. PemegangProfesi memegang otonomi dalam melakukan profesinya
  7. Profesi memiliki kode etik
  8. Profesi memiliki klien yang jelas
  9. Profesi memiliki organisasi profesi
  10. Profesi mengenali hubungan profesinya degan bidang-bidang lain

tugas 3 etika profesi

ETIKA DALAM DUNIA TEKNIK

Pada dasarnya etika dibentuk oleh kebiasaan dan adat istiadat suatu kelompok masyarakat yang mempengaruhi tingkah laku dan norma – norma yang berlaku di lingkungan tersebut berdasarkan pada pola kebudayaan dan kepercayaan yang di anut oleh masyarakat di suatu kawasan tersebut. Etika berdasarkan beberapa literature yang saya pahami berlaku secara tertulis maupun tidak tertulis pada komunitas masyarakat tertentu. Sebagai contoh saya dapat ambil seperti norma yang berlaku di Indonesia yang sering di sebut “adat ketimuran”. Merupakan akulturasi budaya yang terpengaruh oleh hukum –hukum ajaran agama Islam yang dibawa oleh para saudagar dari timur tengah, kemudian turut mempengaruhi tatann budaya bangsa Indonesia yang pada awalnya menganut agama Hindu dan Budha. Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini : – Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik. – Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal. – Drs. H. Burhanudin Salam : etikaadalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini. Etikapada akhirnya membantu kitauntuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan yangpelru kita pahami bersama bahwa etikaini dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan kita, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya.

Kamis, 05 Desember 2019

Tugas 2 Etika profesi

Tugas 2


ETIKA KEILMUAN

1. Persoalan Etika Ilmu Pengetahuan

Penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi selalu memerlukan pertimbangan-pertimbangan dari dimensi etis dan hal ini tentu sangat berpengaruh pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di masa depan. Tanggung jawab etis ini menyangkut  kegiatan atau penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi itu sendiri. Sehingga seorang ilmuwan dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi harus selalu memperhatikan kodrat dan martabat manusia, ekosistem dan  bertanggung jawab terhadap kepentingan generasi yang akan datang dan kepentingan umum, karena pada dasarnya ilmu pengetahuan dan teknologi itu bertujuan untuk pelayanan eksistensi manusia  dan bukan sebaliknya untuk menghancurkan eksistensi manusia itu sendiri.

Tanggung jawab ini juga termasuk berbagai hal yang menjadi sebab dan akibat ilmu pengetahuan dan teknologi pada masa lalu maupun masa yang akan datang. Jadi bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi akan menghambat atau meningkatkan keberadaan manusia tergantung pada manusia itu sendiri, karena ilmu pengetahuan dan teknologi dilakukan oleh manusia dan untuk kepentingan manusia. Kemajuan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi memerlukan kedewasaan manusia dalam arti yang sesungguhnya, yakni kedewasaan untuk menentukan mana yang layak atau tidak layak, mana yang baik dan mana yang buruk.

Beberapa problem yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi seperti dicontohkan oleh Amsal Bakhtiar (2010) pada perkembangan  ilmu bioteknologi, perkembangan yang dicapai sangat maju seperti rekayasa genetika yang menghkhawatirkan banyak kalangan. Tidak saja para agamawan dan pemerhati hak-hak asasi manusia tetapi para ahli bioteknologipun juga semakin khawatir karena jika akibatnya tidak bisa dikendalikan  maka akan terjadi bencana besar bagi kehidupan manusia. Sebagai contoh adalah rekayasa genetika yang dahulunya bertujuan untuk mengobati penyakit keturunan seperti diabetes, sekarang rekayasa tidak hanya bertujuan untuk pengobatan tetapi untuk menciptakan manusia-manusia baru yang sama sekali berbeda baik secara fisik maupun sifat-sifatnya. Dengan rekayasa tersebut manusia tidak memiliki hak yang bebas lagi. Meskipun teori ini belum tentu terwujud dalam waktu singkat tetapi telah menimbulkan persoalan dan kekhawatiran di kalangan ahli etika dan para agamawan, apalagi jika jatuh pada penguasa yang lalim pasti dampaknya akan sangat membahayakan karena bisa menghancurkan eksistensi manusia.[10] Maka disinilah diperlukan kedewasaan dari manusia itu sendiri untuk menentukan mana yang baik dan buruk bagi kehidupannya.

Tugas terpenting ilmu pengetahuan dan teknologi adalah menyediakan bantuan agar manusia dapat sungguh-sungguh mencapai pengertian tentang martabat dirinya. Ilmu pengetahuan dan teknologi bukan saja sarana untuk mengembangkan diri manusia, tetapi juga merupakan hasil perkembangan dan kreatifitas manusia untuk memperkokoh kedudukan serta martabat manusia baik dalam hubungan sebagai pribadi dengan lingkungannya, maupun sebagai makhluk yang bertanggung jawab terhadap Allah Subhana wata'ala.


2. Penalaran dan Logika

Berbeda dengan pengetahuan manusia selalu berkembang, karna manusia memiliki dua kelebihan. Pertama, manusia mampu mengkomonikasikan pikiran-pikiran atau ide-ide melalui bahasa yang sistematis. Kedua, manusia mampu berpikir menurut alur tertentu. Kemampuan manusia berfikir menurut alur tertentu disebut bernalar.

J.M. Bochenski menjelaskan, ada dua syarat utama penalaran yaitu adanya premis yang sudah diketahui kebenarannya dan mengetahiu cara penarikan kesimpulan.model tersebut, dikenal sebagai Modus Ponendo ponens secara umum berbunyi: jika A maka B, ternyata A maka B, logika model ini merupakan merupakan logika formal. Penalaran model lain yaitu silogisme, silogisme merupakan dasar pemikiran deduktif, yang terdiri atas dua pernyatan dan sebuah kesimpulan.

Kata logika diturunkan dari kata “logike” (bahasa yunani), yang berhubungan dengan kata benda logos, suatu yang menunjukkan kepaada kita adanya hubungan yang erat dengan pikiran dan kata yang merupakan pernyataan dalam bahasa. Jadi, secara etimologi, logika adalah ilmu yang mempelajari pikiran melalui bahasa. Berfikir adalah suatu kegiatan jiwa untuk mencapai pengetahuan. Sedangkan pengetahuan adalah suatu system gagasan yang bersesuaian dengan system benda-benda yang dihubungkan dengan keyakinan.

Perbedaan antara penalaran dan logika yaitu penalaran merupakan mampu berpikir menurut alur tertentu sedangkan logika adalah ilmu yang mempelajari fikiran melalui bahasa. Dari pengertian diatas dibedakan secara jelas bahwa logika itu ada karna telah terjadinya penalaran yang dianggap baik atau buruk atas suatu pernyataan, kemudian dengan adanya logika kita bisa menyimpulkan suatu kesimpulan dari premis-premis yang ada.

Contoh suatu pemikiran induksi yaitu fakta memperlihatkan bahwa kambing mempunyai mata, gajah mempunyai mata, begitu pula singa, kucing dan binatang-binatang lainnya. Secara induksi dapat disimpulkan secara umum bahwa: semua binatang mempunyai mata. Penalaran induksi seperti ini memungkinkan disusunnya pengetahuan secara sistematis yang mengarah kepada pernyataan-pernyataan yang makin lama makin fundamental.

Contoh suatu pemikiran deduksi yaitu memakai pola berpikir yang dinamakan silogismus, suatu pola berpikir yang sering dipakai dalam menarik kesimpulan secara deduksi.
  • Semua mahluk mempunyai mata (Premis mayor)
  • Si Patma adalah seorang mahluk (Premis minor)
  • Jadi si Patma mempunyai mata (Kesimpulan)


Penarikan kesimpulan secara deduksi harus memenuhi syarat: Premis mayor harus benar, Premis minor harus benar, dan Kesimpulan harus sahih (mempunyai keabsahan). Dengan demikian, kebenaran dan ketepatan menarik kesimpulan tergantung kebenaran kedua premis dan keabsahan penarikan kesimpulan. Penalaran deduksi memberikan hasil yang pasti.

Sebagian besar berpendapat bahwa logika berhubungan dengan pengetahuan tak langsung dengan alasan karna logika berhubungan dengan pembuktian, artinya melalui logika kita ingin membuktikan kebenaran atau ketidak benaran sesuatu. Perbincangan ikhwal kebenaran, dalam logika menjadi dua yaitu kebenaran bentuk dan kebenaran materi. Kebenaran bentuk (self consistency) artinya didalam pikiran itu tidak terdapat pertentangan. Contohnya “lingkaran segiempat” artinya yang demikian itu tidak ada. Adapun kebenaran materi  artinya terdapat persesuaian antara pikiran dan benda sebenarnya. Contohnya seperti tabung sama tong minyak tanah akan terlihat nyata.


3. Etika Ilmu Pengetahuan atau Etika Keilmuan

           Etika keilmuan merupakan etika normatif yang merumuskan prinsip-prinsip etis yang dapat dipertanggung jawabkan secara rasional dan dapat diterapkan dalam ilmu pengetahuan. Tujuan etika keilmuan adalah agar seorang ilmuwan dapat menerapkan prinsip-prinsip moral, antara yang baik dan menghindari yang buruk dari perilaku keilmuannnya, sehingga ia dapat menjadi ilmuwan yang mampu mempertanggung jawabkan perilaku ilmiahnya.

            Etika normatif menetapkan kaedah-kaedah yang mendasari pemberian penilaian terhadap perbuatan-perbuatan apa yang seharusnya dikerjakan dan apa yang seharusnya terjadi serta menetapkan apa yang bertentangan dengan yang seharusnya terjadi. Pokok persoalan dalam etika keilmuan selalu mengacu kepada elemen-elemen kaedah moral, iaitu hati nurani kebebasan dan tanggungjawab, nilai dan norma yang bersifat utilitaristik (kegunaan). Hati nurani di sini adalah penghayatan tentang baik dan buruk yang dihubungkan dengan perilaku manusia.

            Nilai dan norma yang harus berada pada etika keilmuan adalah nilai dan norma moral. Kriteria yang dipakai adalah bahawa nilai moral tidak berdiri sendiri, tetapi ketika ia berada pada atau menjadi milik seseorang. Ia akan bergabung pada nilai yang telah ada, seperti nilai agama, hukum, budaya dan sebagainya. Yang paling utama dalam nilai moral adalah yang berkaitan dengan tanggungjawab seseorang. Norma moral menentukan apakah seseorang berlaku baik atau sebaliknya dari sudut etis, begitu pula hal ini berlaku bagi seorang ilmuwan.

              Penerapan ilmu pengetahuan yang telah dihasilkan oleh para ilmuwan, baik berupa teknologi mahupun teori-teori emansipasi masyarakat dan sebagainya itu, haruslah memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan, nilai agama, nilai adat, dan sebagainya. Ini ertinya ilmu pengetahuan tersebut sudah tidak lagi bebas nilai, kerana sudah berada di tengah-tengah masyarakat luas yang menilai dan mengujinya.


4. Etika Akademik

            Berbicara tentang etika akademik, sama artinya kita membicarakan persoalan perilaku baik-buruk, lurus-bengkok, benar-salah dan adanya penyimpangan ataupun pelanggaran praktek tidak lagi disebabkan oleh faktor yang bersifat diluar kendali manusia (force majeur), tetapi lebih diakibatkan oleh semakin kurangnya pemahan etika-moral yang melandasi perilaku manusia. Pengertian tentang etika seringkali dikaitkan dengan istilah norma, yaitu pedoman tentang bagaimana orang harus hidup dan bertindak secara baik dan benar, sekaligus merupakan tolok ukur mengenai baik-buruknya perilaku tindakan yang diambil. Norma baik dan benar dalam kontek perilaku beretika, akan selalu dihubungkan dengan kebutuhan dan hak orang lain.

Perguruan tinggi sebagai masyarakat akademis dengan ciri khasnya menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran kebenaran ilmiah, perilaku segenap sivitas akademikanya dalam melaksanakan tugas dan fungsinya akan selalu terikat pada etika-moral. Artinya segala tindakan-tindakan mereka dalam proses pembelajaran, harus selalu mempertimbangkan nilai-nilai kebaikan dan kenenaran yang dapat diterima oleh orang banyak, bukan saja di lingkungan perguruan tinggi tersebut. Sebagai contoh misalnya perilaku dosen untuk memberikan penilaian lulus 100% mahasiswanya pada ujian akhir semester, mungkin oleh pandangan dosen ataupun pimpinan, perilaku tersebut dinilai sebagi perilaku yang baik dan benar. Tetapi apakah dapat dibenarkan tindakan tersebut, kalau di antara 100% mahasiswa yang dinyatakan lulus tersebut terdapat banyak mahasiswa yang tingkat kehadiran perkuliahannya hanya dua tiga kali dalam satu semester?. Apakah pelulusan mahasiswa yang demikian ini dapat diterima dengan baik oleh sebagian besar mahasiswa yang rajin kuliah sepanjang semester?. Masih banyak contoh lain yang dapat kita lihat pada kesehariannya tentang hal ini.

Untuk dapat menjadikan etika akademik sebagai sebagai landasan penjaminan mutu, diperlukan adanya seperangkat aturan yang wajib dipedomani oleh  segenap sivitas akademika dalam interaksinya pada proses pembelajaran. Selain dari itu juga diperlukan adanya kode etik, baik bagi dosen, mahasiswa dan pegawai. Peraturan dan kode etik tersebut merupakan rambu-rambu bagi segenap sivitas akademika untuk menyamakan persepsi dan visi dalam menyelenggarakan keseluruhan proses pendidikan. Dengan adanya persamaan persepsi dan visi tersebut, akan membentuk satu pola pikir, pola sikap dan  pola tindak. Selanjutnya melalui kesatuan pola tersebut akan dapat mengarahkan perilaku-perilaku segenap sivitas akademika menuju pada suasana akadamik yang kondusif. Melalui suasana akademik yang kondusif itulah semua pihak yang terlibat dalam proses pembelajaran, secara bertahap akan dapat meningkatkan mutu hasil pendidikan tersebut.

Sikap Akademik
Sikap adalah perbuatan, perilaku, gerak-gerik yang berdasarkan pada pendirian (pendapat atau keyakinan). Seseorang yang memiliki sikap akan selalu melakukan perbuatan yang dilandasi oleh pendirian yang jelas, pendapat dan keyakinan yang jelas pula. Jadi perbuatan seseorang yang memiliki sikap selalu menunjukkan pendiriannya. Tidaklah seseorang dikatakan memiliki sikap jika ia tak berpendirian, tidak memiliki pendapat atau keyakinan.

Akademik berarti mengandung kearifan dan dilandasi dengan ilmu. Tidak saja ilmu tetapi juga kearifan atau kecendekiaan, yaitu pemahaman dan penerapan  ilmu dalam konteks humaniora, menjadi sifat dasar dari sesuatu yang akademik. Masyarakat akademik misalnya, didalamnya terdiri atas individu-individu yang memiliki dan menerapkan ilmu dan kearifan dalam segala aktivitasnya, baik aktivitas berpikir, berbicara, maupun aktivitas-aktivitas motoriknya.
Mendasarkan pada dua pengertian tersebut di atas, maka sikap akademik adalah perbuatan, perilaku, gerak-gerik yang berdasarkan pada pendirian yang mengandung kearifan dan dilandasi dengan ilmu. Perilaku yang demikian ini adalah ciri yang membedakan anggota masyarakat kampus, orang yang berpendidikan perguruan tinggi dari anggota masyarakat yang tidak mengecam pendidikan tinggi. Kampus sebagai masyarakat yang berlandaskan ilmu pengetahuan (knowledge based society) menuntut perilaku anggota masyarakatnya dijiwai dan didasarkan kepada ilmu pengetahuan yang diikuti dengan kearifan. Itulah alasan mengapa sikap akademik menjadi penting untuk diketahui dan dibahas serta dikembangkan dalam dunia kampus.

Dalam suatu masyarakat yang segala sesuatunya harus akademik, yakni di Perguruan Tinggi,  dikenal pula adanya hak dan kewajiban, kebebasan dan tata aturan yang akademi pula. Didalam kampus kita mengenal adanya kebebasan akademik. Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 Bab VI Pasal 17 ayat 1 disebutkan bahwa :
Kebebasan akademik merupakan kebebasan yang dimiliki anggota sivitas akademika untuk secara bertanggung jawab dan mandiri melaksanakan kegiatan akademik yang terkait dengan pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Warga sivitas akademika yaitu dosen dan mahasiswa dituntut mengerti dan melaksanakan sikap akademik, mengerti kebebasan mimbar akademik dan otonomi keilmuan. Hal-hal inilah yang membedakan dunia kampus dari masyarakat lain.
Seorang anggota sivitas akademika memiliki sikap akademik yang antara lain meliputi:
1)         Keingintahuan.- : seorang akademisi senantiasa mempertanyakan berbagai hal yang dihadapinya, mengkaji hal-hal yang telah mapan maupun hal-hal yang tengah dikembangkan, ia bertanya-tanya dan berupaya mencari jawaban yang benar menggunakan prosedur yang tepat. Seorang mahasiswa hendaknya senantiasa menumbuhkan keingin tahuannya (curiosity) terhadap apa yang dihadapinya, terhadap kuliah yang diberikan dosennya, sehingga tumbuh motivasi dan semangat untuk giat belajar dan mengerti ilmu yang dipelajarinya. Keingintahuan yang dilatih dan dikembangkan akan menimbulkan kebiasaan berpikir kritis.

2)         Kritis.-: tidak menerima begitu saja terhadap informasi yang diperoleh adalah bagian dari sikap kritis, setiap informasi yang diterima diuji dulu kebenarannya, dikonfirmasi dan menimbulkan pertanyaan-pertanyaan yang dapat menggali kebenaran dan validitas informasi tersebut. Pemikiran kritis juga berupaya menggali rahasia dibalik fakta yang dihadapinya secara obyektif. Seorang yang bersifat kritis jauh dari prasangka.  Sikap kritis tidak dapat dilakukan tanpa diimbangi dengan sikap terbuka.

3)         Terbuka.- : secara sederhana seorang yang bersikap terbuka akan bersedia dikritik dan dapat menerima pendapat dan argumentasi orang lain walaupun berbeda dari pendapatnya, apa lagi jika pendapat itu berasal dari pakar dibidangnya. Seorang akademisi yang bersikap terbuka sangat mengharapkan pendapat dan sanggahan kritis orang lain terutama dari sejawatnya. Itulah sebabnya, para akademisi secara periodik mengadakan pertemuan, deseminasi hasil penelitian, seminar dan sebagainya untuk terutama berbagi gagasan, mencari masukan, tanggapan, saran dan sanggahan agar apa yang dikemukakannya menjadi lebih sempurna dan sahih. Dalam mencernakan gagasan, masukan, saran, tanggapan dan sanggahan seorang akademisi yang bersikap terbuka tidak mencampur adukkan antara penalaran dan emosi. Oleh sebab itu sikap terbuka ini hanya bisa terwujud bila diimbangi dengan cara berpikir dan sikap obyektif.

4)         Obyektif.- : artinya bahwa seorang akademisi mampu melihat sesuatu secara nyata, seperti apa adanya, ia tidak merancukan pandangan pribadinya dengan fakta yang dihadapi, ia tidak berprasangka, jadi pemikiran dan pendapatnya tidak dikuasai oleh sangkaan dan perasaan pribadinya. Setiap pendapat yang dikemukakan oleh seorang yang bersikap obyektif tidak semata-mata berdasar pemikiran pribadinya untuk kepentingan tertentu, tetapi didasarkan pada fakta, sehingga dapat diverifikasi. Sikap obyektif ini akan menimbulkan sikap menghargai karya orang lain.

5)         Tekun dan konsisten.-: jalan untuk menuju pengetahuan adalah banyak, realitas begitu luas dan kompleks, dan kemungkinan untuk membuat kesalahan sangatlah banyak, oleh sebab itu digunakan berbagai cara yang mengantarkan kepada pengetahuan. Alam yang dapat diketahui misalnya sangatlah luas dan besar, tetapi pengetahuan manusia sangatlah kecil. Hanya dengan upaya terus menerus dan pantang menyerah maka pengetahuan itu akan bertambah walaupun tidak mungkin akan mencapai kesempurnaannya. Namun demikian pengetahuan yang telah terbukti dan diyakini kebenarannya sangtlah layak dipertahankan. Berani mempertahankan kebenaran adalah bagian dari sikap akademik.

6)         Berani mempertahankan kebenaran.- : kebenaran dalam dunia akademik adalah kebenaran obyektif, kebenaran yang dapat diverifikasi dengan metode ilmiah, kebenaran yang dapat dan secara terus menerus diuji, kebenaran yang tidak subyektif. Kebenaran yang dipertahankan didukung oleh fakta dan data yaitu kebenaran logika deduktif dan induktif, tetapi dapat juga kebenaran berdasarkan kepada otoritas, yaitu pendapat pakar dibidangnya yang diakui dan kebenaran intuitif dari pakar yang berpengalaman dan memiliki kompetensi dan kredibilitas dibidang kepakarannya. Kebenaran ilmiah kadangkala sulit dipahami oleh kebanyakan orang,apalagi jika hal itu merupakan

7)         sesuatu yang berkaitan dengan pandangan ilmuwan yang jauh ke depan, yang berwawasan luas dalam kemanusiaan dan universalitas, dan seorang anggota sivitas akademika dituntut memiliki visi atau berpandangan kedepan.

8)         Berpandangan kedepan.- : pandangan seorang akademisi dapat merupakan proyeksi lima tahun mendatang, sepuluh tahun mendatang, seratus tahun atau bahkan ribuan tahun kedepan, tergantung kepada wawasan masing-masing. Pandangannya tersebut yang mendorong dirinya senantiasa bekerja keras dengan tekun untuk berupaya dalam bidang kepakarannya ikut memecahkan masalah kehidupan dan kemanusiaan. Sikap visioner ini akan dapat diwujudkan jika akademisi memiliki independensi sesuai dengan apa yang tercakup dalam kebebasan mimbar akademik dan otonomi keilmuan, dan sikap independen penting bagi anggota sivitas akademika.

9)         Independent.- : anggota sivitas akademika memiliki kebebasan akademik, yaitu: keleluasaan untuk mengajar dan membahas masalah tanpa campur tangan pihak lain misalnya pemerintah, tidak adanya larangan atau hambatan dan campur tangan penguasa untuk menulis dan mempublikasikannya dalam jurnal, buku dan sebagainya, tidak ada tekanan atau ancaman untuk berbicara secara terbuka. Pendirian yang demikian ini mendorong sivitas akademika menjadi manusia yang memiliki sikap kreatif.

10)     Kreatif.- : dalam masyarakat akademik, berbagai aktivitas membutuhkan daya cipta dan inovasi. Sikap kreatif ini membuat sivitas akademika berperan aktif dalam pengembangan iptek yang bermanfaat bagi masyarakat. Kreativitas merupakan awal dari semua kegiatan dalam dunia akademik. Namun demikian agar kreativitas terarah pada tujuan yang benar setiap sivitas akademika memerlukan pengertian moral dan kemanusiaan, itulah sebabnya sivitas akademika perlu mengerti etika akademik.

Selain apa yang telah tersirat dalam penjelasan mengenai sikap akademik, secara praktis seseorang yang beretika akademik diantaranya dapat digambarkan sebagai berikut:
1)    Apresiatif.- : wujud keadilan yang paling mudah adalah menunjukkan apresiasi terhadap pemikiran dan karya orang lain dengan alasan yang masuk akal. Menunjukkan perhatian merupakan bagian dari apresiasi, sesederhana apapun sebuah karya pasti mengandung pelajaran yang hanya bisa kita dapatkan jika kita memperhatikannya dengan seksama, dengan demikian wawasan pengetahuan akan senantiasa diperkaya oleh apresiasi yang tulus.  Perbuatan apresiatif mudah dilaksanakan jika seseorang beranggapan dirinya tidak tahu segalanya tentang sesuatu sehingga ia bersedia untuk belajar. Orang yang demikian ini merendahkan dirinya dalam pengetahuan (agnostik atau tawadhu’).

2)    Agnostik.- : dalam bahasa arab adalah tawadhu’ atau menganggap dirinya rendah dalam pengetahuan dihadapan alam yang kompleks dan misterius ini dan ini merupakan hasil pengalaman ilmiah yang luas. Peribahasa mengatakan padi berisi makin merunduk, maka semakin tinggi keilmuan seseorang semakin dalam ia merendahkan dirinya dalam pengetahuan. Tidak mengherankan kalau banyak pakar yang menjadi lebih bertaqwa dan dengan demikian menjadi sangat jujur untuk mengakui kekurangannya, tidak angkuh ataupun licik. Mereka tidak akan melakukan plagiat ataupun membajak karya orang lain untuk kepentingan dirinya. Otoritas orang lain atas karyanya diakui oleh sivitas akademika.

3)    Mengakui otoritas.- : artinya bahwa setiap kali menggunakan hasil karya ilmiah orang lain baik dalam penyampaian lisan ataupun tulisan harus dinyatakan author-nya. Jika kita mengutip tulisan orang lain dicantumkan sumbernya secara jelas dan akurat, acuan dalam penulisan dicantumkan dalam daftar pustaka, kutipan langsung harus dibedakan dengan kutipan tak langsung untuk membedakan mana yang original tulisan kita mana yang tulisan karya orang lain.

Tugas 1 Etika Profesi

Tugas 1




KONSEP DAN ANALISA FILSAFAT DAN ETIKA

1. Konsep dan Analisa Filsafat

      Filsafat (dari bahasa Yunani φιλοσοφία, philosophia, secara harfiah bermakna "pecinta kebijaksanaan" ) adalah kajianmasalah umum dan mendasar tentang persoalan seperti eksistensi, pengetahuan, nilai, akal, pikiran, dan bahasa. Istilah ini kemungkinan pertama kali diungkapkan oleh Pythagoras (c. 570–495 SM). Metode yang digunakan dalam filsafat antara lain mengajukan pertanyaan, diskusi kritikal, dialektik, dan presentasi sistematik.
Berikut Pertanyaan filosofis klasik antara lain:

  • Apakah memungkinkan untuk mengetahui segala sesuatu dan membuktikanya?
  • Apa yang paling nyata?
  • Para filsuf juga mengajukan pertanyaan yang lebih praktis dan konkret seperti:
  • Apakah ada cara terbaik untuk hidup?
  • Apakah lebih baik menjadi adil atau tidak adil (jika seseorang bisa lolos begitu saja)
  • Apakah manusia memiliki kehendak bebas?

        Secara historis, filsafat mencakup inti dari segala pengetahuan.  Dari zaman filsuf Yunani Kuno seperti Aristoteles hingga abad ke-19, filsafat alam melingkupi astronomi, kedokteran, dan fisika.
Sebagai contoh, Prinsip Matematika Filosofi Alam karya Newton pada tahun 1687 di kemudian hari diklasifikasikan sebagi buku fisika. Pada abad ke-19, perkembangan riset universitas modern mengantarkan filsafat akademik dan disiplin lain terprofesionalisasi dan terspesialisasi. Pada era modern, beberapa investigasi yang secara tradisional merupakan bagian dari filsafat telah menjadi disiplin akademik yang terpisah, beberapa diantaranya psikologi, sosiologi, linguistik, dan ekonomi.
Investigasi lain yang terkait erat dengan seni, sains, politik, dan beberapa bidang lainnya tetap menjadi bagian dari filsafat. Misalnya, apakah keindahan objektif atau subjektif? Apakah ada banyak metode ilmiah ataukah hanya ada satu? Apakah utopia politik merupakan mimpi yang penuh harapan atau hanya delusi yang sia-sia? Sub-bidang utama filsafat akademik diantaranya metafisika (berkaitan dengan sifat dasar realitas dan keberadaan), epistemologi (tentang "asal-muasal dan bidang pengetahuan [serta] ... batas dan keabsahannya" ), etika, estetika, filsafat politik, logika, filsafat ilmu, dan sejarah filsafat barat.

Sejak abad ke-20, filsuf profesional berkontribusi pada masyarakat terutama sebagai profesor, peneliti, dan penulis. Namun, banyak dari mereka yang mempelajari filsafat dalam program sarjana atau pascasarjana berkontribusi dalam bidang hukum, jurnalisme, politik, agama, sains, bisnis dan berbagai kegiatan seni dan hiburan



2. Konsep dan Analisa Etika

Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafatyang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.

Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain.  Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.

Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.

Sebagai cabang filsafat yang membicarakan tingkah laku manusia, etika memberikan standar atau penilaian terhadap perilaku tersebut. Oleh karena itu, etika terbagi menjadi empat klasifikasi yaitu:
1.  Etika Deskriptif: Etika yang hanya menerangkan apa adanya tanpa memberikan penilaian terhadap objek yang diamati
2.  Etika Normatif: Etika yang mengemukakan suatu penilaian mana yang baik dan buruk, dan apa yang sebaiknya dilakukan oleh manusia.
3.  Etika Individual: Etika yang objeknya manusia sebagai individualis. Berkaitan dengan makna dan tujuan hidp manusia
4.  Etika Sosial: Etika yang membicarakan tingkah laku manusia sebagai makhluk sosial dan hubungan interaksinya dengan manusia lain. Baik dalam lingkup terkecil, keluarga, hingga yang terbesar bernegara.

Klasifikasi diatas menegaskan bahwa etika erat kaitannya dengan penilaian. Karena pada hakikatnya etika membicarakan sifat manusia sehingga seseorang bisa dikatakan baik, bijak, jahat, susila atau sebagainya. Secara khusus etika ada pada prinsip manusia sebagai subjek sekaligus objek, bagaimana manusia berperilaku atas tujuan untuk dirinya sendiri dan tujuan untuk kepentingan bersama.







Daftar Pustaka:
https://id.wikipedia.org/wiki/Filsafat
https://id.wikipedia.org/wiki/Etika


Senin, 15 Juli 2019

Tugas 7 rekayasa lalulintas

Untuk mendapatkan informasi mengenai karakteristik lalu lintas maka diperlukan untuk mendapatkan berbagai informasi mengenai prasarana, lalu lintas yang bergerak diatasnya serta perilaku pengguna. Informasi tersebut dianalisis untuk memperoleh unjuk kerja lalu lintas, bila unjuk kerja berada dibawah standar pelayanan minimal, selanjutnya diusulkan perubahan geometrik atau pengaturan penggunaan ruang jalan.
Pada bab ini akan diuraikan jenis-jenis survai yang diperlukan, informasi yang dikumpulkan dalam survai, merumuskan formulir survai, tata cara melakukan survai, serta pengolahan dan penyajian hasil survai yang dilakukan dalam rangka memperbaiki unjuk kerja lalu lintas.

Tugas 13 rekayasa lalulintas

Tugas 13 penampilan data survey lalu lintas

5. 1 Hasil Pengamatan
Data hasil pengamatan dari studi kasus Jalan Ngasem Yogyakarta
diperlukan untuk melakukan analisis yang berupa data kondisi lingkungan,
kondisi geometri jalan dan arus lalu lintas pada jalan tersebut. Pengamatan
dilakukan selama 3 hari, yaitu pada hari Sabtu tanggal 12 Maret 2016 sampai hari
Senin tanggal 14 Maret 2016. Waktu pengamatan dilakukan pada siang hari
pukul 13.00-17.00 WIB. Dari hasil survai pendahulu yang telah dilakukan
dengan cara melakukan pengukuran dan pengamatan di lapangan diperoleh data
sebagai berikut:
1. Tipe jalan : jalan 2 lajur 2 arah tak terbagi.
2. Lebar jalur : 6 m.
3. Marka jalan : tidak ada.
4. Trotoar : 1,5 m
5.1.1 Data geometrik jalan
Dari hasil survey pendahuluan yang dilakukan secara langsung ke
lapangan dengan cara melakukan pengukuran dan pengamatan, diperoleh data
geometrik Jalan Ngasem Yogyakarta sebagai berikut.

1. Kondisi jalur lalu lintas
Lebar jalur lalu lintas Jalan Ngasem Yogyakarta sebagai berikut.
a. Lebar jalur 6 meter dan jalannya merupakan tipe jalan dua arah.
b. Tipe perkerasan yang dipakai pada Jalan Ngasem, menggunakan
perkerasan lentur.
c. Pemisahan arah lalu-lintas 50 - 50 didapat dari table faktor penyesuaian
kapasitas untuk pemisah arah didapat nilai FCSP = 1, hambatan samping
tinggi, jumlah penduduk ukuran kota 1,0 – 3,0 juta penduduk.
2. Kondisi bahu
a. Lebar bahu pada Jalan Ngasem Yogyakarta adalah 2 meter dengan lebar
di sisi timur 1 meter dan di sisi barat 1 meter.
b. Kedua sisi bahu digunakan untuk parkir pembeli, penggunaan parkir pada
bahu ini paling banyak digunakan untuk parkir mobil pribadi, mobil
angkutan barang, kendaraan bermotor, dan kendaraan tak bermotor.
c. Beberapa titik trotoar digunakan sebagai tempat berjualan dan pembatas
jalan digunakan juga untuk berjualan

Kondisi jalur lalu lintas
Lebar jalur lalu lintas Jalan Ngasem Yogyakarta sebagai berikut.
a. Lebar jalur 6 meter dan jalannya merupakan tipe jalan dua arah.
b. Tipe perkerasan yang dipakai pada Jalan Ngasem, menggunakan
perkerasan lentur.
c. Pemisahan arah lalu-lintas 50 - 50 didapat dari table faktor penyesuaian
kapasitas untuk pemisah arah didapat nilai FCSP = 1, hambatan samping
tinggi, jumlah penduduk ukuran kota 1,0 – 3,0 juta penduduk.
2. Kondisi bahu
a. Lebar bahu pada Jalan Ngasem Yogyakarta adalah 2 meter dengan lebar
di sisi timur 1 meter dan di sisi barat 1 meter.
b. Kedua sisi bahu digunakan untuk parkir pembeli, penggunaan parkir pada
bahu ini paling banyak digunakan untuk parkir mobil pribadi, mobil
angkutan barang, kendaraan bermotor, dan kendaraan tak bermotor.
c. Beberapa titik trotoar digunakan sebagai tempat berjualan dan pembatas
jalan digunakan juga untuk berjualan.

Tugas 12 Rekayasa lalulintas

Tugas 12 Analisa data survey lalu lintas

ANALISA DATA DAN PEMBAHASAN 4.1 Gambaran Umum Untuk menganalisa lalulintas pada ruas jalan Jatiwaringin diperlukan data lalulintas pada lajur jalan tersebut. Dalam bab ini dibahas hasil dari penelitian mengenai rekapitulasi untuk total semua jenis kendaraan, volume lalulintas harian rata-rata (LHR), volume lalulintas harian rata-rata tahunan (LHR tahunan), kecepatan arus lalulintas, kerapatan, kapasitas jalan derajat kejenuhan dan tingkat pelayanan jalan sehingga sesuai dengan kondisi jalan yang sedang dilakukan pelebaran. Dalam perhitungan volume lalulintas dipakai data primer dari hasil pengamatan lapangan dari data arus lalulintas dimana sebelum dipergunakan sebagai hitungan dalam analisis data terlebih dahulu dikonversikan kedalam satuan mobil penumpang. Dengan data data yang didapat dari hasil survei dilapangan kemudian dianalisa dengan metode acuan standar yaitu Manual Kapasitas Jalan Indonesia (MKJI 1997).Adapun nilai koefisien untuk berbagai jenis kendaraan dapat dilihat dalam tabel 2.7. 4.2 Analisa Lalu Lintas 4.2.1 Analisa Volume Lalu Lintas Adapun persamaan yang digunakan dalam analisa volume lalu lintas adalah sebagai berikut : q = n / T (4.1) Dimana : IV-1
q = volume lalu lintas yang melewati suatu titik. n = jumlah kendaraan yang melewati titik tersebut dalam interval waktu T. T = interval waktu pengamatan. Hasil total analisa volume lalu lintas (arus kendaraan) sebelum dan sesudah dikalikan faktor ekivalensi mobil penumpang (emp) dalam satuan smp dapat dilihat pada tabel 4.1 sampai dengan tabel 4.4. Tabel 4.1 Hasil total analisa arus kendaraan pada lajur dua arah Hari : Senin, (16 April 2007) Waktu Arah: Pondok Gede - Batas DKI Arah: Batas DKI - Pondok Gede Kend smp Kend smp 7.00-7.15 239 124.25 519 248.45 7.15 7.30 237 131.25 466 216.85 7.30 7.45 286 159.25 447 206.25 7.45 8.00 242 125.95 397 199.75 8.00 8.15 224 125 411 207 8.15 8.30 204 109.5 375 189.2 8.30 8.45 207 118.15 441 212.25 8.45 9.00 177 101.25 368 177.5 Jumlah 1816 994.6 3424 1657.25 Sumber : data survei (data primer) IV-2
Tabel 4.2 Hasil total analisa arus kendaraan pada lajur dua arah Hari : Senin, (16 April 2007) Waktu Arah: Pondok Gede - Batas DKI Arah: Batas DKI Pondok Gede Kend smp Kend smp 12.00 12.15 217 128.5 196 117.45 12.15 12.30 205 109.75 168 94.15 12.30 12.45 188 107.75 144 87.75 12.45 13.00 191 121.45 205 126.25 13.00 13.15 198 109.5 193 115.4 13.15 13.30 181 121.75 180 111 13.30 13.45 261 148.5 216 134.45 13.45 14.00 178 117.65 173 103.25 Jumlah 1619 964.85 1475 889.7 Sumber : data survei (data primer) Tabel 4.3 Hasil total analisa arus kendaraan pada lajur dua arah Hari : Senin, (16 April 2007) Waktu Arah: Pondok Gede - Batas DKI Arah: Batas DKI Pondok Gede Kend smp Kend smp 17.00 17.15 418 194.9 224 123.15 17.15 17.30 371 186.7 177 132.15 17.30 17.45 377 169.25 192 111.75 17.45 18.00 393 202.9 211 130.95 18.00 18.15 399 197.45 198 122.25 18.15 18.30 373 197.5 224 125.95 18.30 18.45 371 182.75 238 135.25 18.45 19.00 382 189.7 231 125.25 Jumlah 3084 1521.15 1695 1006.7 Sumber : data survei (data primer) IV-3
Arus kendaraan pada ruas jalan Jatiwaringin terjadi pada jam puncak pagi hari yaitu pada lajur jalan dari arah Batas DKI Pondok Gede, maka contoh analisa perhitungan dilakukan dengan menggunakan data hasil pengamatan pada interval waktu pengamatan tersebut, dengan menggunakan metode Manual Kapasitas Jalan Indonesia (MKJI ) 1997. Kecepatan dan waktu tempuh pada jenis kendaraan sepeda motor diabaikan karena kecepatan dan waktu tempuh sepeda motor terlalu cepat. Contoh analisa arus kendaraan - Data diambil pada jam puncak pagi hari, dari arah Batas DKI Pondok Gede pada pukul 07.00 08.00 (durasi 1 jam). q = T n = ( 519 + 466 + 447 + 397 ) kend ( 15 + 15 + 15 + 15 ) menit = 1829 60 = 30.48 31 kend / menit 4.2.2 Analisa Kecepatan Kendaraan Analisa kecepatan kendaraan ini dilakukan pada lajur jalan dari arah Pondok Gede Batas DKI maupun sebaliknya pada pagi hari pukul 07.00 09.00, siang hari pukul 12.00 14.00 dan sore hari pada pukul 17.00 19.00. Dalam menghitung kecepatan kendaraan digunakan kecepatan setempat (spot speed) yaitu menghitung kecepatan pada jarak yang ditentukan yaitu 100 meter, IV-4
kemudian kecepatan dirata-rata dengan menggunakan rumus kecepatan rata-rata ruang (space mean speed). Contoh perhitungan kecepatan kendaraan pada lajur jalan diambil pada arah Batas DKI Pondok Gede, pada pukul 07.00 07.15, pada periode jam puncak volume lalu lintas yang terjadi. (data survei kecepatan yang digunakan dalam perhitungan adalah data kecepatan kendaraan pada urutan pertama ; tabel 4.26 pada lampiran) L V = t = 100 m 36.45 detik = 0.100 km 0.0101 jam = 9.90 km / jam Hasil perhitungan kecepatan selanjutnya dapat di lihat pada lampiran (tabel L 4.1 s/d tabel L 4. 6 ). Sedangkan contoh analisa kecepatan rata-rata ruang (Space Mean Speed) pada lajur ruas jalan Jatiwaringin diambil pada arah dan jam yang sama dengan perhitungan kecepatan diatas yaitu arah Batas DKI Pondok Gede pada pukul 07.00 07.15. Us = L. n n i 1 ti = 0.10 x 3 ( 0.0101 + 0.0079 + 0.0071 ) = 11.92 km / jam IV-5
Hasil perhitungan kecepatan rata-rata ruang (Space mean speed) dapat dilihat pada lampiran (tabel L 4. 1 s/d l 4. 6 ) 4.2.3 Analisa Kerapatan Kendaraan Perhitungan kerapatan kendaraan pada ruas jalan Jatiwaringin diambil pada arah yang sama dengan analisa kecepatan yaitu arah Batas DKI menuju Pondok Gede, pada pukul 07.00 09.00 dapat dilihat pada tabel 4.5 dan tabel 4.6. Tabel 4.5 Analisa kerapatan kendaraan pada lajur jalan Jatiwaringin Hari : Senin Tanggal : 16 April 2007 Arah : Batas DKI Pondok Gede Waktu Volume (V) SMS (US) K = V / US (smp / 15 menit) (km / 15 menit) (smp / km) 07.00 07.15 248.45 11.92 20.84 07.15 07.30 216.85 10.67 20.32 07.30 07.45 206.25 11.67 17.67 07.45 08.00 199.75 8.47 23.58 08.00 08.15 207 8.43 24.55 08.15 08.30 189.2 6.03 31.37 08.30 08.45 212.25 8.16 26.01 08.45 09.00 177.5 8.09 21.94 Contoh perhitungan kerapatan diambil dari data pengamatan selama durasi waktu 1 jam. Kerapatan (K) = 20.84 + 20.32 + 17.67 + 23.58 IV-6
= 82.41 smp / km. Jadi nilai kerapatan pada ruas jalan Jatiwaringin yaitu 82.41 smp/km. 4.3 Analisa Lalu Lintas Dengan Menggunakan Metode Acuan Manual Kapasitas Jalan Indonesia (MKJI 1997) 4.3.1 Analisa Kapasitas / Volume Maksimum Jalan Nama ruas Kondisi jalan : Jalan Jatiwaringin : Aspal Tipe jalan : 4 / 2 UD ( empat lajur tanpa pemisah ) Jumlah lajur : 4 Lebar lajur : 3,5 m (lebar jalur lalu lintas total 14 m) Pemisah arus lalu lintas : 50-50 ( prosentase arus lalu lintas antara arah Pondok Gede Batas DKI dan sebaliknya adalah sama). Dalam perhitungan nilai kapasitas dengan metode acuan Manual Kapasitas Jalan Indonesia (MKJI 1997) sebelumnya harus diketahui kapasitas dasar untuk jalan perkotaan, faktor penyesuaian kapasitas untuk lebar jalur lalu IV-7
lintas, faktor penyesuaian pemisah arah, faktor penyesuaian hambatan samping serta faktor penyesuaian ukuran kota, setelah diketahui semuanya kemudian dicari nilai kapasitas jalan dengan menggunakan persamaan sebagai berikut : C = Co x FC W x FC SP x FC SF x FC CS 4.2 ) Dari data hasil survei lapangan didapat : - Kapasitas dasar jalan (Co) terdiri empat lajur, maka pada MKJI 1997 diambil data dari empat lajur tak terbagi, per lajurnya adalah sebesar Co = 1500 smp/jam (Tabel 2.11, Hal; II 41). - Faktor penyesuaian kapasitas untuk lebar jalur lalu lintas efektif (We) per lajur = 3,50 m adalah FC W = 1,00 (Tabel 2.12, Hal; II 42). - Faktor penyesuaian untuk pemisah arah (FC SP ) pada ruas jalan terbagi dan jalan satu arah sebesar FC SP = 1,0. ( Tabel 2.13, Hal ; II 42). - Faktor penyesuaian kapasitas untuk hambatan samping (FC SF ) adalah sedang, dan dapat ditentukan dengan menggunakan nilai FC SF untuk jalan empat lajur dengan jarak kereb-penghalang, untuk nilai Wk = 1,0 m didapat nilai FC SF = 0,96 (Tabel 2.14, Hal; II 43) - faktor penyesuaian untuk ukuran kota (FC Cs ) untuk wilayah kota madya Bekasi adalah sekitar 2.272.369 jiwa (Sensus penduduk tahun 2000, sumber BPS) dengan asumsi pertumbuhan penduduk 4.9 % per tahun, masuk dalam kategori ukuran kota antara 1,0 3,0 juta penduduk, didapat nilai FC CS = 1,00 (Tabel 2.15, Hal ; II 43). IV-8
Maka kapasitas jalan perlajur adalah : C = Co x FC W x FC SP x FC SF x FC CS = 1500 x 1,00 x 1,00 x 0,96 x 1,00 = 1440 smp / jam untuk kapasitas pada lajur jalan Jatiwaringin dengan empat lajur adalah C = C per lajur x jumlah lajur = 1440 smp / jam x 4 = 5760 smp / jam Dimana nilai kapasitas sama dengan volume maksimum ( C = Q max). Karena volume lalu lintas terbesar untuk satuan smp / jam, untuk lajur jalan Jatiwaringin terjadi pada pukul 07.00 08.00 dari arah batas DKI Pondok Gede yaitu sebesar = 248,45 + 216,85 + 206,25 + 199,75 = 871,30 smp/jam, maka nilai derajat kejenuhannya (DS) adalah : DS = V C = 871,30 smp / jam 5760 smp / jam = 0.152 4.3.2 Analisa Kecepatan Lalu lintas Sebelum mencari nilai V (kecepatan), maka dihitung terlebih dahulu nilai FV (kecepatan arus bebas), untuk perhitungan variabel diatas, variabel yang diperlukan dapat dilihat pada tabel 2.9 s/d tabel 2.13, dari tabel tabel tersebut didapat: IV-9
- Kecepatan arus bebas dasar utuk tipe jalan empat lajur tak terbagi untuk semua kendaraan adalah FVo = 51 (tabel 2.7, Hal; II 39). - Penyesuaian kecepatan arus bebas untuk lebar jalur lalu lintas efektif per lajur (We) = 3,50 m, didapat nilai FV W = 0 (Tabel 2.8, Hal; II 39). - Faktor penyesuaian kecepatan arus bebas untuk hambatan samping sedang yaitu kereb penghalang dengan nilai Wg = 1,0 m, didapat nilai FFV SF = 0,96 (Tabel 2.9, Hal; II 40 - Faktor penyesuaian kecepatan arus bebas untuk ukuran kota (FFV CS ) untuk wilayah Jakarta Pusat adalah sekitar 1.832.425 jiwa (Sensus penduduk tahun 2000, sumber BPS), masuk dalam kategori ukuran kota antara 1,0 3,0 juta penduduk, didapat nilai FFV CS = 1,00 (Tabel 2.10, Hal; II -40). Dengan variabel data diatas lalu dimasukkan ke persamaan kecepatan arus bebas sebagai berikut: FV = (FVo + FV W ) x FFV SF x FFV CS.. 4.5) = (51 + 0) x 0,96 x 1,00 = 48.96 km / jam. Nilai kecepatan rata-rata kendaraan dapat diketahui melalui gambar 2.2 hal II-18, dengan perbandingan antara derajat kejenuhan (DS) = 0,163 dengan kecepatan arus bebas (FV) = 39.06 km/jam, kemudian didapat nilainya yaitu 47 km/jam. IV-10
4.3.3 Volume Lalu lintas Satuan lalulintas harian rata-rata (LHR) adalah kendaraan perhari. LHR( ADT) dengan: n Volume Lalulintas Harian i 1 n n = jumlah hari penelitian 1 n 365 hari6 Berdasarkan tabel L III. 1 2 untuk LHR Harian rata rata adalah sebagai berikut : - LHR harian rata rata untuk semua jenis kendaraan arah Batas DKI Pondok Gede adalah : 6520 kend / hari - LHR harian rata rata untuk semua jenis kendaraan arah Pondok Gede - Batas DKI adalah : 6674 kend / hari 4.3.4 Analisa Rambu-Rambu lalulintas Berdasarkan hasil survei pada ruas jalan Jatiwaringin Pondok Gede Bekasi diperoleh data dimana terdapat beberapa rambu dan marka yaitu : 1. Rambu peringatan dilarang parkir yang terletak didaerah kampus Universitas Assyafiah dan daerah pertokoan Matahari. Dengan adanya rambu peringatan dilarang parkir maka kapasitas dan kecepatan lalulintas pada daerah tersebut sepanjang 200 meter cenderung lebih stabil. IV-11
2. Marka penyebrangan yang terletak di daerah SD dan TK Assyafiah dimana akan terjadi kemacetan sesaat pada jam jam masuk dan pulang sekolah didaerah tersebut. 3. Rambu informasi penunjuk jalan didaerah persimpangan pada komplek Bumi Jatiwaringin. IV-12
IV

Tugas 11 rekayasa lalulintas

Tugas 11 pengolahan data

ANALISA DAN PENGOLAHAN DATA
4.1 Tinjauan Umum
Analisa yang mendalam akan menentukan perencanaan yang matang dan
tepat. Dalam Perencanaan Akses Menuju Terminal Baru Bandara Internasional
Ahmad Yani Semarang ini, analisa dilakukan untuk mendapatkan parameter-
parameter yang dibutuhkan dalam tahap perencanaan nantinya. Data yang
diambil adalah data yang didapat dari institusi terkait, hasil pengamatan
langsung, wawancara, maupun dari literatur.
 Analisa dalam Perencanaan Akses Menuju Terminal Baru Bandara
Internasional Ahmad Yani Semarang ini adalah
•Analisa data lalu lintas
•Analisa data daya dukung tanah (DDT)
•Analisa data curah hujan
 Dari analisa-analisa tersebut diharapkan akan didapatkan parameter
untuk kebutuhan desain yang sesuai dengan kondisi daerah setempat.
4.2 Data Lalu Lintas
 Dalam penyelesaian tugas akhir ini, data lalu lintas yang dipergunakan
yaitu data LHR tahun 2002 s/d 2006. LHR Bandara Ahmad Yani Kota
Semarang dipengaruhi oleh LHR dari ruas jalan masuk Bandara eksisting.
 Ruas jalan tersebut dipergunakan untuk analisis selanjutnya. Hal ini
karena kendaraan yang tercatat dari ruas jalan ini merupakan lalu lintas
kendaraan yang menuju dan keluar dari Bandara Ahmad Yani Kota Semarang.
Baik jalan eksisting maupun jalan akses baru yang akan direncanakan,
merupakan ruas jalan yang melayani lalu lintas luar kota. Maka, LHR yang
mewakili jenis lalu lintas akses tersebut adalah dari ruas jalan tersebut. Data –
data yang dianalisa yaitu berupa :
1. Data Sekunder
2. Data Primer

Jumat, 12 Juli 2019

Tugas 9 Rekayasa Lalulintas

Untuk mendapatkan informasi mengenai karakteristik lalu lintas maka diperlukan untuk mendapatkan berbagai informasi mengenai prasarana, lalu lintas yang bergerak diatasnya serta perilaku pengguna. Informasi tersebut dianalisis untuk memperoleh unjuk kerja lalu lintas, bila unjuk kerja berada dibawah standar pelayanan minimal, selanjutnya diusulkan perubahan geometrik atau pengaturan penggunaan ruang jalan.
Pada bab ini akan diuraikan jenis-jenis survai yang diperlukan, informasi yang dikumpulkan dalam survai, merumuskan formulir survai, tata cara melakukan survai, serta pengolahan dan penyajian hasil survai yang dilakukan dalam rangka memperbaiki unjuk kerja lalu lintas.

Survei inventarisasi prasarana jalanSunting


Merupakan survei untuk mengumpulkan data mengenai dimensi dan geometrik jalan, terdiri dari antara lain:
  • panjang ruas jalan;
  • lebar jalan;
  • jumlah lajur lalu lintas;
  • lebar bahu jalan;
  • lebar median;
  • lebar trotoar;
  • lebar drainase,
  • alinyemen horisontal;
  • alinyemen vertikal.
Bagian potongan melintang jalan ditunjukkan dalam gambar berikut:

Survei arus lalu lintasSunting

Untuk mendapatkan informasi besaran arus lalu lintas perlu dilakukan survei untuk mendapatkan data yang representatif mengenai besaran arus lalu lintas. Besaran arus lalu lintas dipengaruhi oleh waktu, musim (musim hujan atau musim kemarau ataupun musim hari-hari besar keagamaan), hari pelaksanaan survei(hari pasar), pusat kegiatan, perumahan ataupun pada daerah wisata dan berbagai faktor lainnya; jenis kendaraan yang berlalu lintas (klasifikasi kendaraan);

Informasi yang dikumpulkanSunting

Informasi yang dikumpulkan meliputi:
  • Arus pada ruas
  • Pergerakan dipersimpangan
  • Arus lalu lintas
  • Komposisi kendaraan
  • Volume jam puncak (VJP)
  • Lalu lintas Harian Rata-rata (LHR)

Pengukur arus lalu lintas pneumatis

Metoda pelaksanaan surveiSunting

Ada dua metode yang biasanya digunakan untuk melakukan survey, yaitu
  1. Survei manual dengan menggunakan tenaga surveyor untuk menghitung arus lalu lintas yang melalui suatu potong jalan, survey ini membutuhkan biaya tenaga kerja yang besar, tapi dapat dilakukan dengan mudah. Permasalahan yang ditemukan dengan survai yang dilakukan secara manual adalah keakuratan dari hasil survai yang sangat tergantung kepada motivasi surveyor yang melakukan survai.
  2. Survei mekanis/elektronis, merupakan survai yang mempergunakan peralatan mekanis ataupun elektronis untuk mengukur jumlah kendaraan yang melewati suatu potong jalan ataupun kawasan di persimpangan. Peralatan survai yang digunakan berupa:
    1. Tabung pneumatik, merupakan perangkat mekanis pengukur arus lalu lintas dengan menempatkan suatu pipa pneumatik ditempatkan memotong jalan, pengukuran dilakukan bila roda kendaraan yang menginjak tabung yang kemudian direkam,
    2. Loop induksi, merupakan perangkat elektronis yang bekerja atas dasar induksi dari mesin mobil pada saat melewati loop. Loop ditanam dibawah permukaan jalan,
    3. Gelombang infra merah/ultra sonik, merupakan perangkat elektronis yang bekerja dengan memancarkan gelombang infra merah ataupun ultrasonik ke kendaraan yang lewat. Dengan metode ini selain besar arus juga dapat diklasifikasi serta kecepatan lalu lintas,
    4. Kamera video, yang digunakan dengan mengubah data menjadi terukur dalam prosesor. Dengan metode ini selain besar arus juga dapat diklasifikasi serta kecepatan lalu lintas

Survei manualSunting

Untuk mendapatkan gambaran besar arus lalu lintas dan seberapa besar pengaruhnya terhadap kapasitas jalan, maka kendaraan di klasifikasikan menjadi beberapa golongan sebagai berikut:
Klasifikasi/golonganJenis kendaraan
1Sepedamotor, scoter
2Sedan, jeep, station wagon
3Oplet, mikrolet
4Pick up, box
5aBus kecil
5bBus besar
6Mobil truk 2 sumbu
7aMobil truk 3 sumbu
7bMobil gandengan
7cMobil tempelan
8Kendaraan tidak bermotor
Waktu pelaksanaan survei arus tergantung kepada tujuan pelaksanaan survei, untuk mendapatkan arus lalu lintas harian maka survei dilakukan sepanjang hari, namun dapat dilakukan penyederhanaan dengan melakukan survei 16 jam, sebelum puncak pagi terjadi sampai dengan sesudah puncak sore, hasil kemudian dikonversikan untuk mendapatkan lalu lintas harian, untuk wilayah perkotaan biasanya survei dilakukan antara hari Selasa sampai dengan Kamis, sedangkan hari Jumat memiliki ciri tersendiri karena adanya kegiatan sholat Jumat, hari Sabtu sebagian perkantoran libur dan hari Minggu mempunyai ciri tersendiri yang sangat terpengaruh dengan kegiatan di kawasan yang dilakukan survei.

Survei dengan cameraSunting

Salah satu pendekatan yang digunakan dalam melakukan survei adalah dengan menggunakan camera video yang di digitalisasi untuk kemudian bisa di peroleh informasi mengenai besarnya arus lalu lintas. Camera ditempatkan diatas jalan diarahkan kepada lalu lintas yang akan diukur besar arusnya[1]. Untuk mendeteksi arus lalu lintas dibentuk virtual loop, setiap kali loop dilewati kendaraan akan terdeteksi processor video yang kemudian dihitung sebagai sebuah kendaraan.

Penyajian data arus lalu lintasSunting


Contoh profil jam-an sepanjang hari (24 jam) di kawasan perkotaan
Data disesuaikan dengan kebutuhan penggunaan data tersebut, seperti:
  • 15 menit ter padat,
  • Volume per jam,
  • jam puncak, merupakan saat terjadinya arus puncak dalam satu hari, biasanya di perkotaan terdapat dua puncak yaitu puncak pagi yaitu pada saat berangkat kerja/sekolah dan puncak sore pada saat pulang kerja,
  • volume harian, merupakan volume selama 24 jam,
  • volume rata-rata harian yang biasanya dihitung selama periode survei yang panjangnya 3 atau 4 hari yang kemudian di rata-ratakan
  • volume rata-rata harian dalam setahun,
  • Volume mingguan,
  • Volume bulanan.
Volume yang sifatnya detail, menitan, 15 menitan merupakan informasi yang diperlukan dalam penetapan waktu pada APILL, sedangkan volume harian rata-rata dalam setahun dibutuhkan dalam merencanakan jalan, sedangkan jam puncak digunakan untuk menentukan rasio volume per kapasitas.

Survei KecepatanSunting

Kecepatan ada besaran vektor yang menunjukkan seberapa cepat benda perpindahan. Besar dari vektor ini disebut dengan kelajuan dan dinyatakan dalam satuan meter per detik (m/s atau ms-1), atau kilometer perjam (km/jam)
Ada beberapa jenis kecepatan yang dikumpulkan dalam studi lalu lintas diantaranya: kecepatan sesaat, kecepatan perjalanan, kecepatan ruang waktu. Survei kecepatan biasanya digunakan untuk mengukur kecepatan lalu lintas yang menjadi indikator utam kinerja lalu lintas, tapi disamping itu digunakan untuk analisis potensi kecelakaan, dan digunakan juga untuk analisis kecelakaan.

Kecepatan sesaatSunting


Radar Microdigicam yang digunakan di Brazil
Salah satu indikator kinerja lalu lintas yang penting dalam rekayasa lalu lintas adalah kecepatan sesaat, oleh karena itu pengukuran kecepatan sesaat merupakan satu yang diukur. Kecepatan sesaat biasanya digunakan untuk analisis perilaku masyarakat dalam berlalu-lintas didaerah rawan kecelakaan, tetapi juga digunakan dalam perencanaan perilaku masyarakat dalam penggunaan persimpangan. Tetapi juga digunakan untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran kecepatan, untuk itu biasanya digunakan radar speed gun ataupun perangkat yang lebih canggih lagi dengan menggunakan perangkat elektronik yang dilengkapi dengan camera.

Satuan kecepatanSunting

Rumus yang digunakan untuk mengukur kecepatan adalah:
{\displaystyle v={\frac {ds}{dt}}.}
Beberapa satuan kecepatan lainnya adalah:
  • meter per detik dengan simbol m/detik
  • kilometer per jam dengan simbol km/jam atau kph
  • mil per jam dengan simbol mil/jam atau mph

Metode pengukuran kecepatan sesaatSunting

Ada beberapa cara yang digunakan dalam pengukuran kecepatan sesaat, diantaranya:
  1. Secara manual dilakukan dengan mengukur waktu tempuh jarak tertentu yang dilakukan berkali-kali untuk mendapatkan gambaran kecepatan rata-ratanya dan simpangan bakunya serta percentil ke 85 nya[2]. Semakin banyak contoh yang diambil semakin baik, biasanya digunakan sekurang-kurangnya 30 contoh. Permasalahan dalam pengukuran seperti ini adalah akurasi pengukuran. Dua pengamat ditempatkan terpisah pada jarak tertentu, misalnya 50 m mengapit simeteris titik pengamatan. Pengamat pertama memberi tanda kepada pengamat kedua untuk mengaktifkan stop watch saat kendaraan melewati pengamat pertama. Pengamat kedua mematikan stop watch saat kendaraan melewati pengamat kedua. Kecepatan dihitung dengan membagi jarak (50 m) dibagi waktu tempuh antara posisi pengamat pertama dan kedua dianggap sebagai kecepatan sesaat. Pengamat pertama atau kedua bisa digantikan cermin yang ditempatkan serong dengan sudut 45 derajat.
  2. Secara mekanis dilalukan dengan menggunakan perangkat mekanis seperti dua pipa pneumatik yang dipasang pada jarak tertentu kemudian jeda waktunya diukur antara kedua pipa dilewati oleh roda kendaraan,
  3. Secara elektronik yang dilakukan dengan menggunakan perangkat elektronik seperti speed radar gun ataupun dengan menggunakan ultrasonic ataupun infra merah.

Analisis data kecepatan sesaatSunting


Posisi persenti 50 (rata-rata) dan persentil 85
Setelah data dikumpulkan maka langkah selanjutnya di klasifikasi kan kedalam tabel distribusi deskriptif seperti berikut:
Rentang kecepatanTitik tengahFrekuensifrekuensi kumulatifPersentase kumulatifPersentil
≤ 2523110,6
26 - 3028342,3
31 - 35338126,8
36 - 4038203218,1
41 - 4543356737,950
46 - 50484711464,4persentil
51 - 55533314783,185
56 - 60581716492,7persentil
61 - 65638117297,2
66 - 7068417699,4
≥ 7073117710,0
Dari tabel diatas maka dapat di estimasi bahwa Kecepatan pada 50 persentil jatuh pada kecepatan antara 43 sampai 48 km/jam atau kalau dihitung dengan formula berikut :

Kecepatan perjalananSunting

Kecepatan perjalanan adalah kecepatan efektif kendaraan yang sedang dalam perjalanan antara dua simpul yang dihitung dari dengan menghitung dari jarak antara kedua simpul dibagi dengan waktu tempuh antara kedua simpul tersebut. Didalam perhitungan waktu tempuh tersebut sudah termasuk waktu tundaan/delay yang terjadi selama menempuh antara kedua simpul tersebut. Perhitungan kecepatan perjalanan merupakan informasi yang digunakan dalam perencanaan perjalanan, termasuk dalam membuat jadwal perjalanan angkutan umum. Oleh karena itu survei kecepatan merupakan perangkat yang diperlukan oleh para perencana dalam merencanakan sistem transportasi, khususnya dalam penyusunan jadwal angkutan umum.
Rumus yang digunakan dalam menghitung kecepatan perjalanan sama seperti pada perhitungan kecepatan sesaat hanya saja jarak dan waktu yang digunakan lebih jauh dan lebih lama, berikut ditunjukkan rumus yang digunakan untuk mengukur kecepatan:
{\displaystyle Kecepatanperjalanan={\frac {Jarak}{Waktu}}}
Metode yang digunakan dalam mengukur kecepatan perjalanan:

Kendaraan contohSunting

Dalam metode ini surveyor dengan menggunakan kendaraan berjalan dengan kecepatan yang sama dengan lalu lintas lainnya, dan diusahakan agar jumlah kendaraan yang menyalib dan disalib sama, untuk mendapatkan kecepatan rata-rata pada ruas yang di survei. Waktu dicatat pada formulir setiap simpul yang dilewati termasuk dimana hambatan dan penyebab hambatan. Contoh formulir bisa dilihat dalam tabel berikut ini.
Surveikendcontoh.jpg
Untuk mendapatkan nilai yang bisa diterima secara statistik maka data perlu dikumpulkan beberapa kali, angka yang biasanya digunakan adalah paling sedikit 6 (enam) sampel.

Pelacakan kendaraanSunting

Perangkat pelacakan kendaraan berbasis GPS kendaraan sekarang ini banyak dipasarkan, dan bisa digunakan untuk mengukur kecepatan perjalanan. Untuk mendapatkan gambaran kecepatan perjalanan di wilayah perkotaan dapat dilakukan kerjasama dengan perusahaan-perusahaan yang menggunakan sistem pelacakan kendaraan seperti yang banyak digunakan pada perusahaan taksi kota. Data pelacakan kemudian diolah untuk mendapatkan berbagai informasi perjalanan, diantaranya kecepatan perjalanan, asal tujuan perjalanan, kecepatan sesaat, dan sebagainya.
Pelaksanaan survei dapat dilakukan dengan cara yang lebih mudah lagi, yaitu dengan menggunakan perangkat GPS yang biasa digunakan untuk navigasi kendaraan sehingga diperoleh data jarak tempuh, waktu perjalanan, kecepatan kendaraan, kecepatan tertinggi.

Contoh penerapan survey kecepatan perjalananSunting


Diagram ruang waktu
Menginventarisasi kinerja operasional pada jalan Pakubuono Jakarta Selatan yang diangkat dari Pembenahan Transportasi Jakarta[3] meliputi:
  • Membagi ruas Pakubuono kedalam bagian ruas jalan;
  • Mengukur kecepatan lalu lintas pada bagian ruas jalan;
  • Mengukur waktu tundaan di persimpangan;
  • Angka kecelakaan yang terjadi pada masing-masing bagian ruas/simpang dalam bentuk Black Spot Map yang dirinci lebih lanjut dari type kecelakaan yang terjadi (Apakah Depan dengan depan, depan dengan samping atau samping dengan samping), jenis kendaraan yang mengalami kecelakaan;
Dari seluruh informasi kinerja selanjutnya dibuat Diagram Ruang Waktu sebagaimana terlihat dalam gambar. Semakin curam kurvanya semakin rendah kecepatan perjalanan pada bagian ruas jalan tersebut, yang diakibatkan gangguan kelancaran. Sedang untuk data kecelakaan diolah secara tersendiri dengan melakukan analisis konflik yang terjadi.

Survey parkir

Survei asal tujuan

Survei berat dan dimensi k

tugas 9 etika profesi

KODE ETIK PROFESI INSINYUR Etik atau etika mempunyai pengertian sebagai baku perilaku yang diterima secara bersama sekelompok orang “peer” d...